Defacing adalah
merupakan bagian dari kegiatan hacking web atau program application, yang
menfokuskan target operasi pada perubahan tampilan dan konfigurasi fisik dari
web atau program aplikasi tanpa melalui source code program tersebut. Sedangkan
deface itu sendiri adalah hasil akhir dari kegiatan cracking. Tekniknya adalah
dengan membaca source codenya, terus ngganti image dan editing html tag.
Serangan dengan tujuan utama merubah tampilah
sebuah website, baik halaman utama maupun halaman lain terkait dengannya,
diistilahkan sebagai “Web Defacement”. Hal ini biasa dilakukan oleh para
“attacker” atau penyerang karena merasa tidak puas atau tidak suka kepada
individu, kelompok, atau entitas tertentu sehingga website yang terkait
dengannya menjadi sasaran utama.
Deface dapat dibagi menjadi dua jenis berdasarkan dampak pada halaman situs yang terkena serangan terkait.
a. Full of page
Artinya mendeface satu halaman penuh tampilan
depan alias file index atau file lainnya yang akan diubah secara utuh,
artinya untuk melakukan ini biasanya seorang 'defacer' umumnya harus
berhubungan secara 'langsung' dengan box (mesin) atau usaha mendapatkan
priveleged terhadap mesin, baik itu root account atau sebagainya yang
memungkinkan defacer dapat secara Interaktif mengendalikan file indek dan
lainnya secara utuh. Umumnya dengan memanfaatkan kelemahan kelemahan pada
services-services yang berjalan di mesin, sehingga dapat melakukan pengaksesan
ke mesin.
b. Sebagian atau hanya
menambahi
Artinya, defacer mendeface
suatu situs tidak secara penuh, bisa hanya dengan menampilkan beberapa kata,
gambar atau penambahan script-script yang mengganggu, hal ini umumnya hanya
akan memperlihatkan tampilan file yang di deface menjadi kacau dan umumnya
cukup mengganggu, defacer biasanya mencari celah baik dari kelemahan scripting
yang digunakan dengan XSS injection, bisa dengan SQL atau database injection
dan juga beberapa vulnerabilities yang seringkali ditemukan pada situs-situs
yang dibangun dengan menggunakan CMS (Content Manajemen System).
.jpg)

0 Comments:
Post a Comment